Penyalahgunaan narkoba dan pernikahan dini merupakan dua masalah sosial yang saling berkaitan dan berdampak serius terhadap perkembangan individu, keluarga, dan masyarakat. Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental, mengganggu prestasi belajar, serta memicu terjadinya tindakan kriminal. Sementara itu, pernikahan dini dapat menghambat pendidikan, meningkatkan risiko kesehatan ibu dan anak, serta memicu kemiskinan.
Dalam rangka mewujudkan generasi muda yang berkualitas, Pemerintah Nagari Lubuak Gadang bersama mahasiswa KKN Universitas Andalas menginisiasi program kerja yang mengintegrasikan isu penyalahgunaan narkoba dan pernikahan dini. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya remaja, tentang bahaya kedua permasalahan tersebut serta mendorong mereka untuk mengambil keputusan yang bijak demi masa depan yang lebih baik.Adapun bentuk program kerja nyata yang telah dilakukan Pemerintah Nagari Lubuak Gadang bersama Mahasiswa KKN adalah kegiatan penyuluhan mengenai bahaya dampak narkoba dan pernikahan dini di MAN 2 Solok Selatan,Jumat (19/7/2024).
Dengan pelaksanaan program kerja ini, diharapkan dapat tercipta generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya mewujudkan masyarakat yang bebas dari narkoba dan pernikahan dini di Nagari Lubuak Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.